Senin, 28 Januari 2013

Darurat DKI Berakhir, Lanjut ke Masa Transisi Banjir Sampai 26 Februari


Jakarta - Tanggap darurat di wilayah DKI Jakarta resmi berakhir pada 27 Januari kemarin. Namun status ibukota belum sepenuhnya dianggap normal. Jakarta memasuki masa transisi banjir.

"Berdasarkan rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir Jakarta, disepakati beberapa hal. Pertama tanggap darurat banjir Jakarta oleh Gubernur dinyatakan telah berakhir tanggal 27 Januari 2013. Selanjutnya dinyatakan masa transisi darurat mulai tanggal 28 Januari - 26 Februari 2013," kata Kepala Humas BNPB Sutopo Purwo dalam pernyataannya, Senin (28/1/2013).

Ditetapkannya masa transisi darurat itu, antara lain karena di lapangan masih terdapat berbagai masalah yang harus segera dituntaskan. Seperti pengungsi yang mana pada 28 Januari tersisa 1.228 orang yang tersebar di 2 lokasi.

"Masalah lain adalah penyediaan air bersih, sampah yang menutupi sungai dan waduk, sanitasi, tanggul bocor, listrik, dan sebagainya," kata Sutopo.

Sutopo mengatakan, poin kedua yang disepakati adalah mengenai posko penanganan darurat DKI Jakarta selanjutnya akan dioperasikan sebagai posko transisi darurat dengan organisasi yang lebih ramping. Sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan dengan didukung perkuatan posko di 5 wilayah kota.

Poin ketiga, penanganan infrastruktur sungai dan pengendali banjir oleh Kementerian PU dibahas lebih lanjut pada Rabu 30 Januari 2013.

"Dan keempat perlunya strategi penanganan, pembersihan dan pengangkutan sampah terkait dengan kecenderungan bertambahnya volume sampah rumah tangga selain sampah banjir," kata Sutopo.

Sedangkan poin keenam, disepakati Kementerian Kesehatan akan terus menyiagakan posko kesehatan dan tenaga kesehatan untuk memonitor dan antisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin terjadi pascabencana, serta mendorong kegiatan fogging, di daerah tidak saja didaerah pascabanjir tetapi juga di wilayah sekitar termasuk kabupaten/kota di sekitar DKI Jakarta.

"Selanjutnya, pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca dengan metode Jumping Process dan Kompetisi Awan diharapkan dapat menghambat kejadian hujan sampai 30%. BMKG akan memberikan informasi terkait dengan kemungkinan cuaca ekstrim dan mendukung pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca dengan prakiraan data cuaca tersedia," kata Sutopo.

"Pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar