Senin, 21 Januari 2013

MS Hidayat: Unilever dan Chandra Asri Dapat Tax Holiday

Jakarta - Pemerintah akhirnya menyetujui pemberian insentif pajak atau tax holiday kepada dua perusahaan yaitu PT Unilever Indonesia Tbk dan PT Chandra Asri Petrochemical.

"Sudah ada (yang dapat tax holiday) yaitu Unilever sama Chandra Asri," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Saat ini, lanjut Hidayat, ada beberapa perusahaan yang telah mengajukan insentif dan masih dalam proses. Salah satunya adalah perusahaan baja asal Korea Selatan, Posco.

"Sekarang yang lagi diproses Posco dan ada 5 atau 6 lagi on the pipeline," jelasnya.

Menurut Hidayat, lamanya proses persetujuan tersebut karena pihak Kementerian Keuangan sangat memilih untuk memberikan insentif tersebut kepada perusahaan. Selain itu, ada beberapa permintaan perusahaan di luar aturan yang telah ditetapkan.

"Mintanya suka keterlaluan, kan ketentuannya 10 tahun mereka menta lebih, jadi kan tahu Pak Agus (Menteri Keuangan) kalau ngitung 10 tahun saja suka tidak ngasih," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar