Senin, 19 November 2012

IS terduga ''pemalak'' BUMN terbaru

Polemik dugaan pemerasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus meruncing. Hari ini, Rabu (7/11), Menteri BUMN, Dahlan Iskan berjanji menyerahkan nama-nama lain secara tertulis. Seperti diketahui, dia baru memberikan 2 nama, dari sekitar 10 oknum yang minta ‘jatah’.
Sebuah nama baru pun muncul. Pada pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR Selasa (6/11), ternyata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro menyebut inisial anggota DPR yaitu IS sebagai orang yang pernah  meminta jatah gula. Kabar yang beredar, IS adalah Idris Dugeng dari Komisi VI DPR fraksi Demokrat. Hingga berita ini diturunkan Idris tidak bisa dikonfrimasi, telepon maupun pesan pendek Surabaya Post tidak dijawab.
"IS dari Komisi VI DPR," kata anggota Badan Kehormatan DPR, Usman Djafar. Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan IS ini.
Menurut penelusuran Surabaya Post, ada beberapa nama yang mengarah ke inisial itu. Bila IS diambil dari huruf depan suku kata nama seseorang maka bisa saja, Iskandar D. Syaichu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Idris Sugeng dari Fraksi Partai Demokrat(PD).
Namun, bila huruf IS diambil secara sembarangan, ada dua nama anggota komisi VI yang mengadung unsur dua huruf itu, yaitu Ida Ria S dari Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Idris Laena dari Fraksi Partai Golongan Karya (nama Idris sebelumnya juga disebut Dahlan minta ‘upeti’ ke PT PAL dan PT Garam,Red).
Di dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Idris mengaku sedang mempersiapkan klarifikasinya."Saya sedang menyiapkan diri untuk memberi klarifikasi, tapi saya khawatir tidak mendapatkan pemberitaan yang berimbang," tulis Idris. "Maklum yang saya hadapi raja media yang punya pengaruh luar biasa, kalau saya sudah siap saya akan menghubungi. Terima kasih," ujarnya lagi.
Sekadar diketahui, berdasarkan cerita Ismed, menjelang Ramadan lalu, IS menghubungi PT RNI, meminta jatah gula sebanyak 2.000 ton untuk dibagikan di daerah pemilihannya. Permintaan ini ditolak oleh direksi. Namun IS berkukuh. Dia tetap minta jatah gula gratis, hanya saja jumlahnya diturunkan menjadi 200 ton. Lagi-lagi permintaan ditolak. Akhirnya, IS setuju untuk membeli gula 6 ton dengan harga normal.
Meski akhirnya membeli gula BUMN dengan harga wajar, Badan Kehormatan tetap menduga ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh IS. "Pelanggaran etika diduga terjadi karena ada negosiasi di awal, sebelum pembelian gula dilakukan," kata Usman Djafar.
Sementara hingga berita ini diturunkan Dahlan Iskan maupun staf BUMN belum ada yang tampak mendatangi BK DPR. Saat ditanyakan kapan Dahlan akan menyerahkan nama lagi, “Saya kan sudah janji (memberikan nama-nama lain ke Badan Kehormatan DPR). Jadi saya akan ke DPR. Kapan waktunya, ya pokoknya hari Rabu ini. Sampai malam nanti pun kan masih hari Rabu,” kata Dahlan di Kementerian BUMN. Namun ia menolak untuk menyebutkan berapa nama oknum DPR yang ia setor.
Terkait ancaman anggota Komisi XI DPR Sumartoyo yang akan menggugat atas tuduhan pencemaran nama baik, Dahlan mempersilakan. “Tidak apa-apa, tuntut saja. Saya lakukan ini (memberikan nama-nama oknum DPR) karena saya sudah siap dengan segala konsekuensinya,” ujarnya.
Dahlan mengaku tidak punya harapan berlebih atas pelaporannya ke BK DPR. “Saya tidak punya harapan apa-apa. Saya serahkan nama-nama itu karena BK yang meminta saya untuk menyampaikannya. Itu (anggota DPR) bukan rumah tangga saya. Saya bekerja untuk BUMN, bukan untuk orang (lembaga) lain,” kata dia.
Dahlan juga tidak mau menanggapi jauh soal pendapat BK DPR yang menganggap laporannya itu belum konkrit. “Jika (laporan) yang kemarin itu belum dianggap bukti, ya saya tidak tahulah. Saya tidak tahu pemberantasan korupsi di negara ini mau serius atau tidak sih,” ujarnya.
Apapun, imbuh Dahlan, ia hanya menjalani apa adanya. Dahlan juga mengaku tidak meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas apa yang ia lakukan.“Presiden itu luar biasa banyak pekerjaaannya. Saya pembantu Presiden, jadi harus membantu, bukan malah merepotkan,” kata dia.
Namun, siang tadi  kala Dahlan sedang menghadiri pameran alat utama sistem senjata ‘Indodefence’ di Jakarta Internasional Expo, dia kemungkinan besar batal datang langsung ke BK. "Pak Dahlan sudah menyiapkan surat resmi untuk penuhi permintaan Badan Kehormatan," kata juru bicara Kementerian BUMN, Faisal Halim. Diserang
Pasca mengungkapkan dua nama diduga ‘pemalak’ BUMN, Dahlan terus mendapat serangan dari Senayan.  Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PAN, Alimin Abdulah misalnya yakin jika ungkapan Menteri BUMN ada 10 nama oknum DPR yang 'palak' perusahaan BUMN adalah kebohongan.
"Saya yakin dia (Dahlan) bohong, ya pertama dia bilang akan ungkapkan 10 nama oknum DPR jika dipanggil BK (Badan Kehormatan) DPR, tapi setelah dipanggil malah hanya 2 nama," kata Alimin.
Alimin yang merupakan salah satu inisial (ALM) dalam SMS gelap nama-nama anggota DPR yang 'palak' perusahaan BUMN, tambah yakin Dahlan Iskan bohong karena bukti yang dilaporkan tidak kuat. "Saya bilang langsung ke dia, kamu itu pengecut dan tidak jantan, jangan asal ngomong, buktikan, apa reaksi dia? Diam saja," tegasnya.
Terpisah, BK DPR juga menilai pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang disampaikan pada Senin (5/11) lalu masih sangat sumir dalam menentukan keterlibatan oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Pasalnya, Dahlan tidak membawa bukti dan hanya menyerahkan dua lembar kertas kepada Ketua BK M Prakosa.
"Dia sama sekali tidak membawa barang bukti. Hanya ada bahan tertulis, tetapi singkat hanya satu atau dua halaman," ujar Prakosa.
 Prakosa mengakui bahwa anggota Dewan sempat menanyakan terkait modus-modus yang dilakukan para anggota Dewan. Namun, Dahlan tidak menjabarkannya secara detail terkait angka yang dimintakan anggota Dewan. "Katanya, semua bukti-buktinya ada di direksi BUMN," ucap Prakosa.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan, "Kalau Pak Dahlan tak sebut sepuluh nama, harus ada upaya mengevaluasi posisi Dahlan saat ini. Preseden ini jangan sampai jadi contoh komunikasi hubungan antarlembaga. Misalnya, ada satu pejabat menuduh pejabat lain, tapi buktinya minta usut sendiri," katanya.ins,did

Tidak ada komentar:

Posting Komentar