Senin, 19 November 2012

Laporan dipo alam ke KPK tak murni brantas korupsi

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, melaporkan dugaan praktik kongkalikong antara oknum DPR dengan sejumlah kementerian dalam pembahasan anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat Politik, Ray Rangkuti, menilai bahwa aksi Dipo Alam tidak murni tujuan memberantas korupsi. Manuver Dipo terkesan lebih sebagai langkah politik ketimbang penegakan hukum.

“Yang diserahkan ke KPK terkesan mentah dan untuk seorang menteri di jajaran kabinet, itu tidak patut,” kata Ray saat berbincang dengan Okezone, Minggu (18/11/2012).

Ray mempertanyakan sikap Dipo Alam yang tidak bertanya langsung soal dugaan suap dilingkungan kabinet Indonesia Bersatu ke II.

“Ia (Dipo) melihat keluar kebanding ke dalam (Kabinet Indonesia Bersatu ke II), tidak melihat ke kabinetnya sendiri, kenapa Dipo tidak bertanya ada yang disuap dan tentu ada yang menyuap di lingkungan kabinet. Berkaitan dugaan suap yang lakukan anggota DPR dan kementerian, harus melakukan tindakan hukum ke dalam apa motivasi sangsi, mengapa meraka mau melakukan tindakan tercela. Dipo harus di paksa melakukan pemberesan ke dalam,” tuturnya.

Jika seperti ini, orang akan cepat menilai bahwa hal ini adalah pengalihan isu saja.

“Harus cepat dilakukan Dipo, atau orang menganggap ini hanyalah balas dendam politik atau sesuatu yang mungkin pengalihan isu,” tukasnya.

Sebelumnya Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalikong yang dilakukan DPR dangan beberapa kementerian terkait mark up anggaran ke KPK, pada hari Rabu 14 November lalu.

Menurut Dipo apa yang sudah dilaporkan kemarin ke masyarakat, intinya itu bukan tudingan langsung dari dirinya. Tapi itu suara dari laporan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kementerian yang sudah diterima dan dipelajari pihaknya.

"Kami sudah kroscek dengan pejabat yang kami laporkan dan juga mentrinya karena Seskab bukan penegak hukum, dan ada keinginan dari PNS dan juga masyarakat, bahwa ini diserahkan kepada KPK, laporan tersebut dengan dokumen-dokumen yang terlampir. Saya serahkan kepada KPK malam ini," kata Dipo, Rabu 14 November lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar