Bupati
Garut Aceng Fikri, terancam dipanggil paksa Polda Jabar, terkait dugaan
penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. Kapolda
Jabar Brigjen TB Anis Angkawijaya, Jumat (7/12/2012) membenarkan hal
tersebut.
Dia mengatakan, Aceng dipanggil untuk kedua kalinya, hari ini (7/12). Dimana pada pemanggilan pertama, Aceng tidak hadir dengan alasan kesibukan sebagai bupati.
Dia mengatakan, Aceng dipanggil untuk kedua kalinya, hari ini (7/12). Dimana pada pemanggilan pertama, Aceng tidak hadir dengan alasan kesibukan sebagai bupati.
Sebelumnya Asep Rahmat Kurnia Jaya melaporkan Aceng Fikri, atas dugaan penipuan dan pemerasan, terkait janji untuk menjadikan dirinya sebagai wakil bupati mengganti Dicky Chandra yang mengundurkan diri.
"Polda Jabar telah memeriksa delapan orang saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Jika hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami akan membawa paksa Aceng untuk diperiksa," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Asep Rahmat KJ, setelah Dicky Chandra mengundurkan diri sebagai Wabup Garut, Aceng meminta dia menyediakan uang Rp 1,4 miliar, dengan janji posisi orang kedua di Kabupaten Garut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar