Senin, 21 Januari 2013

Pemerintah Punya Dana Cadangan untuk Bencana Rp 4 Triliun

Jakarta - Pemerintah memiliki anggaran cadangan tak terpakai sebesar Rp 4 triliun untuk penanggulangan bencana nasional setiap tahun.
Anggaran itu bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi bencana nasional seperti banjir, tsunami. gempa bumi dan lainnya.

"Dana banjir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu dia punya dana. Kalau diperlukan, itu ada dana cadangan bencana Rp 4 triliun, yang bisa kita cairkan," tutur Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (21/1/2013).

Dana senilai Rp 4 triliun tersebut, setiap tahun terparkir sebagai dana cadangan yang sewaktu-waktu bisa dicairkan namun dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyar (DPR).

Anggaran itu murni dari APBN bukan dari bantuan luar negeri. "Kita nggak ada pembicaraan dana hibah dari luar negeri semuanya dari dalam negeri," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar